Apakah ADIL jika seorang Mayit disiksa dikarenakan TANGISAN KELUARGANYA?
Apakah ADIL jika seorang Mayit disiksa dikarenakan TANGISAN KELUARGANYA?
(M. Ighfar Maulana)
Singkat cerita, ada keluarga saya yang meninggal dunia beberapa tahun kebelakang. subhanallah bahwa keluarga yang ditinggalkan sangat merasa kehilangan dengan tidak wajar. Nihayah keluarga saya sangat benar benar tidak dapat dibendung sampai sampai salah satu diantara keluarga saya tersebut pingsan ketika melihat jasad ayahnya yang sudah tidak bernyawa. Ketika itu, seorang ustadz marah melihat nihayah keluarga saya. lalu ia berkata "jangan terus seperti ini! tangisan kalian akan membuat mayat ini disiksa oleh Allah swt! apalagi jiga sampai menetes ke jasad mayat ini! sudahlah coba untuk tetap kuat!"
Saya pun bingung terhadap ucapan ustadz tadi, lalu saya mencoba berpikir keras mengenai ucapan ustadz itu. sontak dalam hati menggerutu "Apakah benar? masa yang berbuat salah kan keluarga saya, tapi kok yang disiksa itu malah mayitnya ya? Apakah ini adil?". Pertanyaan tersebut tersimpan sampai kemudian saya mendapat jawaban dari berbagai pihak sumber.
Berikut beberapa penjelasan dari beberapa sumber yang saya dapat :
- Penjelasan ini saya dapat ketika saya belajar di suatu pesantren besar di kota lahir saya. pada penjelasan ini saya menemukan jawaban bahwa perkataan ustadz dulu berasal dari suatu hadits yang diriwayatkan oleh muttafaqun alaihi :
إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَدَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
Sesungguhnya mayit akan disiksa disebabkan tangisan dari keluarganya [Shahih al-Jami’ no. 1970].
Pada hadits tersebut dijelaskan secara terang bahwa mayit akan disiksa jika keluarganya berhinayah. dan tanggapan dari guru ilmu hadits saya yaitu bahwa hadits ini merupakan hadits yang bertentangan dengan al-qur'an surah fathir ayat 18 :
وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَأُخْرَى
Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain(Q.S Fathir : 18).
Penjelasan ini memang benar bahwa dalam kaidah ilmu mustholah jika terdapat hadits yang bertentangan dengan al-qur'an maka hadits tersebut akan ditolak seberapa besarpun derajat keshahihannya. hadits ini juga ditolak oleh Aisyah R.A dengan menggunakan surah fathir ayat 18 tadi.
jadi menurut guru ilmu mustholah saya, hadits tersebut tidak terpakai karena dalam al-qur'an dijelaskan bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. jika dipikirankan dengan akal pikiran, penjelasan ini memang logis bahwa tidak mungkin seseorang menangggung kesalahan orang lain, orang lain yang berbuat maka orang tersebutlah yang akan menanggung resikonya sendiri. Penjelasan pertama ini membuat saya menemukan jawaban atas ucapan ustadz dulu.
2. Penjelasan kedua ini, saya dapatkan dari teman saya yang sangat pandai dalam ilmu agama dengan segala alasan dengan disertai dalil aqli dan naqli nya. teman saya tersebut sekolah di SMA yang sama dengan saya dan beliau merupakan teman dekat saya. beliau mengatakan memang benar bahwa mayit akan disiksa jika keluarga tersebut menangis meratapinya sampai membuat keluarga kehilangan akal kewajibannya sebagai manusia. maksudnya adalah jika keluarga tersebut sampai mengamuk bersuudzon kepada Allah swt mengenai kematian mayat tersebut.
Ternyata setelah saya cari sumber mengenai penjelasan kedua ini, penjelasan ini berdasar kepada pendapat seorang ulama imam An Nawawi yang mengatakan bahwa kata "mayit" dalam hadits tersebut adalah isim yang jika isim diserta aliflam sebelumnya "الْمَيِّتُ" maka isim tersebut bersifat "ma'rifat" yaitu kata benda yang bersifat khusus, artinya dalam hadits tersebut tidak semua mayat yang diratapi yang akan disiksa melainkan beberapa mayit saja yang ketika hidupnya tahu jika beliau meninggal maka keluarganya akan nihayah tetapi mayit tersebut tidak memberitahu sebelumnya, mayit seperti itulah yang akan disiksa.
Inti dari penjelasan kedua yaitu menganggap benar hadits teresbut karena hadits tersebut juga sudah tidak diragukan lagi keshahihannya dengan bukti dilihat dari segi riwayat/sanad, hadits diatas sudah tidak terbantahkan lagi keshahihannya. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Umar bin Khaththab dan Mughirah bin Syu’bah yang terdapat dalam kitab hadits shahih (Bukhari dan Muslim).
Demikianlah 2 penjelasan yang saya dapat dari berbagai sumber. dari yang saya dapat saya lebih menerima pendapat pertama yaitu pendapat dari guru ilmu hadits saya sewaktu saya tsanawiyah di pesantren saya karena penjelasan tersebut lebih kuat dan lebih dapat diterima jika dikaitkan dengan ilmu mustholah. Semua pendapat tersebut benar benar kuat keberadaannya, jadi tergantung anda semua yang lebih menentukan sesuai keyakinan diri anda masing masing. Jikalau saya boleh menyampaikan pesan, "janganlah terlalu larut dalam kesedihan atas kepergian keluarga anda karena dalam do'a takbir ke 2 sholat mayat juga dikatakan 'gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik' insya allah Allah akan menggantikan keluarga dengan yang lebih baik sesuai dengan do'a tersebut. bersedihlah dengan sewajarnya dengan tidak melupakan kewajiban anda sebagai manusia yang masih bernyawa.".
Barakallahulii walakum semoga artikel saya ini bermanfaat bagi yang anda semua wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
(cerita dan penjelasan ini berdasarkan pengalaman benar saya)
guru agama SMA : Eva Shofiyah
salam kelas UNESCO-XI MIPA 8
guru agama SMA : Eva Shofiyah
salam kelas UNESCO-XI MIPA 8
(M. Ighfar Maulana)
Singkat cerita, ada keluarga saya yang meninggal dunia beberapa tahun kebelakang. subhanallah bahwa keluarga yang ditinggalkan sangat merasa kehilangan dengan tidak wajar. Nihayah keluarga saya sangat benar benar tidak dapat dibendung sampai sampai salah satu diantara keluarga saya tersebut pingsan ketika melihat jasad ayahnya yang sudah tidak bernyawa. Ketika itu, seorang ustadz marah melihat nihayah keluarga saya. lalu ia berkata "jangan terus seperti ini! tangisan kalian akan membuat mayat ini disiksa oleh Allah swt! apalagi jiga sampai menetes ke jasad mayat ini! sudahlah coba untuk tetap kuat!"
Saya pun bingung terhadap ucapan ustadz tadi, lalu saya mencoba berpikir keras mengenai ucapan ustadz itu. sontak dalam hati menggerutu "Apakah benar? masa yang berbuat salah kan keluarga saya, tapi kok yang disiksa itu malah mayitnya ya? Apakah ini adil?". Pertanyaan tersebut tersimpan sampai kemudian saya mendapat jawaban dari berbagai pihak sumber.
Berikut beberapa penjelasan dari beberapa sumber yang saya dapat :
- Penjelasan ini saya dapat ketika saya belajar di suatu pesantren besar di kota lahir saya. pada penjelasan ini saya menemukan jawaban bahwa perkataan ustadz dulu berasal dari suatu hadits yang diriwayatkan oleh muttafaqun alaihi :
إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَدَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ
Sesungguhnya mayit akan disiksa disebabkan tangisan dari keluarganya [Shahih al-Jami’ no. 1970].
Pada hadits tersebut dijelaskan secara terang bahwa mayit akan disiksa jika keluarganya berhinayah. dan tanggapan dari guru ilmu hadits saya yaitu bahwa hadits ini merupakan hadits yang bertentangan dengan al-qur'an surah fathir ayat 18 :
وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَأُخْرَى
Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain(Q.S Fathir : 18).
Penjelasan ini memang benar bahwa dalam kaidah ilmu mustholah jika terdapat hadits yang bertentangan dengan al-qur'an maka hadits tersebut akan ditolak seberapa besarpun derajat keshahihannya. hadits ini juga ditolak oleh Aisyah R.A dengan menggunakan surah fathir ayat 18 tadi.
jadi menurut guru ilmu mustholah saya, hadits tersebut tidak terpakai karena dalam al-qur'an dijelaskan bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. jika dipikirankan dengan akal pikiran, penjelasan ini memang logis bahwa tidak mungkin seseorang menangggung kesalahan orang lain, orang lain yang berbuat maka orang tersebutlah yang akan menanggung resikonya sendiri. Penjelasan pertama ini membuat saya menemukan jawaban atas ucapan ustadz dulu.
2. Penjelasan kedua ini, saya dapatkan dari teman saya yang sangat pandai dalam ilmu agama dengan segala alasan dengan disertai dalil aqli dan naqli nya. teman saya tersebut sekolah di SMA yang sama dengan saya dan beliau merupakan teman dekat saya. beliau mengatakan memang benar bahwa mayit akan disiksa jika keluarga tersebut menangis meratapinya sampai membuat keluarga kehilangan akal kewajibannya sebagai manusia. maksudnya adalah jika keluarga tersebut sampai mengamuk bersuudzon kepada Allah swt mengenai kematian mayat tersebut.
Ternyata setelah saya cari sumber mengenai penjelasan kedua ini, penjelasan ini berdasar kepada pendapat seorang ulama imam An Nawawi yang mengatakan bahwa kata "mayit" dalam hadits tersebut adalah isim yang jika isim diserta aliflam sebelumnya "الْمَيِّتُ" maka isim tersebut bersifat "ma'rifat" yaitu kata benda yang bersifat khusus, artinya dalam hadits tersebut tidak semua mayat yang diratapi yang akan disiksa melainkan beberapa mayit saja yang ketika hidupnya tahu jika beliau meninggal maka keluarganya akan nihayah tetapi mayit tersebut tidak memberitahu sebelumnya, mayit seperti itulah yang akan disiksa.
Inti dari penjelasan kedua yaitu menganggap benar hadits teresbut karena hadits tersebut juga sudah tidak diragukan lagi keshahihannya dengan bukti dilihat dari segi riwayat/sanad, hadits diatas sudah tidak terbantahkan lagi keshahihannya. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Umar bin Khaththab dan Mughirah bin Syu’bah yang terdapat dalam kitab hadits shahih (Bukhari dan Muslim).
Demikianlah 2 penjelasan yang saya dapat dari berbagai sumber. dari yang saya dapat saya lebih menerima pendapat pertama yaitu pendapat dari guru ilmu hadits saya sewaktu saya tsanawiyah di pesantren saya karena penjelasan tersebut lebih kuat dan lebih dapat diterima jika dikaitkan dengan ilmu mustholah. Semua pendapat tersebut benar benar kuat keberadaannya, jadi tergantung anda semua yang lebih menentukan sesuai keyakinan diri anda masing masing. Jikalau saya boleh menyampaikan pesan, "janganlah terlalu larut dalam kesedihan atas kepergian keluarga anda karena dalam do'a takbir ke 2 sholat mayat juga dikatakan 'gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik' insya allah Allah akan menggantikan keluarga dengan yang lebih baik sesuai dengan do'a tersebut. bersedihlah dengan sewajarnya dengan tidak melupakan kewajiban anda sebagai manusia yang masih bernyawa.".
Barakallahulii walakum semoga artikel saya ini bermanfaat bagi yang anda semua wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
(cerita dan penjelasan ini berdasarkan pengalaman benar saya)
guru agama SMA : Eva Shofiyah
salam kelas UNESCO-XI MIPA 8
guru agama SMA : Eva Shofiyah
salam kelas UNESCO-XI MIPA 8